Detail Berita

Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kecamatan Kepanjen dengan tema "OPTIMALISASI PERAN TOKOH MASYARAKAT DALAM RANGKA TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SESUAI DENGAN PERDA KABUPATEN MALANG NO. 13 TAHUN 2018 KECAMATAN KEPANJEN"

Kepanjen, Kamis 21 Oktober 2021 bertempat di Pendopo Kecamatan Kepanjen telah dilaksanakan Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kecamatan dengan Tema OPTIMALISASI PERAN TOKOH MASYARAKAT DALAM RANGKA TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SESUAI DENGAN PERDA KABUPATEN MALANG NO. 13 TAHUN 2018 KECAMATAN KEPANJEN dimulai pukul 09.00 WIB-selesai. 

Kegiatan diikuti oleh Anggota DPRD Komisi II dan III Kab. Malang, Camat Kepanjen, Danramil Kepanjen, Kapolsek Kepanjen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Malang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Malang, Tokoh Masyarakat Desa/Kel Kec. Kepanjen dan Perwakilan Ketua RT/RW Desa/Kel Kec. Kepanjen.

Selama kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan terkendali serta sesuai dengan protokol kesehatan.

Berita Lain